"Kalau dipaksakan pelantikan hari ini, itu tidak sah. Karena kepengurusan Golkar kubu Ical sekarang sudah kadaluarsa sejak 31 Desember 2015," kata kubu Agung.
Akom diajukan Partai Golkar kubu Ical menjadi Ketua DPR pengganti Setya Novanto. Kubu Ical menilai seharusnya Akom dilantik pada rapat paripurna hari ini.