Tim peneliti PK atas putusan sidang etik AKBP Brotoseno telah dibentuk. Mereka memberi rekomendasi ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal PK itu.
Komisi PK akan bekerja selama 14 hari dalam melakukan peninjauan kembali atas putusan sidang etik AKBP Brotoseno. Setelah 14 hari, hasil harus disampaikan.
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak pernah menolak undangan Ferdy Sambo untuk bertemu di Jakarta. Sebagai orang kecil, dia malu bertemu dengan Sang Jenderal.
"Handphone-nya almarhum (Brigadir Yoshua) ada tiga tempat itu sampai sekarang belum ditemukan," kata pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak.
Pengacara keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan HP Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah diserahkan ke penyidik.
Rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jaksel masih dipasangi garis polisi. Kini garis polisi tersebut dipasang mengelilingi rumah tersebut.