detikNews
Kejagung Akan Kaji Kasus Bocornya SK Kemas dan Salim
Bocornya SK pengangkatan Kemas Yahya Rahman dan M Salim menjadi supervisor penanganan korupsi di daerah mengundang reaksi publik. Entah berkaitan atau tidak, buntutnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji membatalkan SK tersebut.
Rabu, 04 Mar 2009 18:42 WIB







































