Coffee shop di Ubud, Bali terbakar pada 28 Desember 2025. Kebakaran dipicu korsleting listrik, namun tidak ada korban jiwa. Penyelidikan masih berlangsung.
Pencuri DS ditangkap setelah mencuri peralatan sekolah di 28 lokasi di Bali. Modusnya, menyamarkan barang curian dengan karpet. Hukumannya maksimal 7 tahun.