Para 'influencer' Australia sudah tidak bisa sembarangan memberi nasihat keuangan di sosial media, apalagi mengarahkan 'followers' gabung ke platform tertentu.
Aplikasi cryptocurrency palsu merugikan sejumlah investor. Menurut FBI, sebanyak 244 investor menjadi korban penipuan dengan total kerugian Rp 640,5 miliar.