BPN Prabowo-Sandiaga akan memberikan pendampingan hukum kepada 3 emak-emak di Karawang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kampanye hitam ke Jokowi-Ma'ruf.
ES dan IP terlihat dalam video mengeluarkan kata-kata pada seorang kakek yang berdiri di depan pintu rumahnya. Sementara CW merekam dan mengunggah ke medsos.
Polisi menetapkan 3 emak-emak di Karawang sebagai tersangka video kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin. Ketiganya kini ditahan di Polres Karawang.