Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan larangan terhadap semua perjalanan dari Eropa ke AS selama 30 hari, guna memerangi penyebaran virus corona.
Pemerintah kini memantau kabar WNI yang berada di Italia. "Jadi kita sedang juga memperhatikan nanti dampak terhadap WNI di Italia seperti apa," ujar Retno.