Imbas aturan baru, tim KPK membutuhkan waktu cukup lama untuk melakukan penggeledahan. Namun KPK berkelit dan menyebut persoalan seperti itu sudah diantisipasi.
KPK menjawab soal keraguan kinerja terhambat karena harus izin Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam penggeledahan lantaran dinilai bisa menghilangkan bukti.