Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan pelatihan tatap muka akan disesuaikan dengan zona penyebaran COVID-19.
"Insentif Rp 600.000 per bulan, untuk pelatihan maksimum Rp 1 juta. Kalau dia ambil pelatihan di bawah itu dan tidak dipakai maka uangnya masuk lagi ke negara,"