Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun bui. Jaksa menyatakan tidak ada alasan pembenar atau pemaaf atas perbuatan Eliezer yang sudah menghabisi nyawa Yosua.
Sidang tuntutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dimulai. Eliezer mengikuti sidang secara langsung.
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya, June Indira, divonis bebas. June dinyatakan tak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan JPU.
Jaksa mengatakan kekerasan seksual atau pemerkosaan yang diklaim istri Sambo, Putri Candrawathi, dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat tidak cukup alat bukti.
Ferdy Sambo akan menghadapi sidang tuntutan. Kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat berharap tuntutan dari jaksa penuntut umum mencerminkan rasa keadilan.