detikNews
DKI Batasi Usia PJLP Maksimal 56 Tahun Terkait Jamsos: Jumlahnya Kecil
Pemprov DKI menyebut pembatasan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) maksimal 56 tahun terkait proteksi jaminan sosial.
Rabu, 14 Des 2022 19:21 WIB