Menurutnya, meski masih dilanda pandemi, Indonesia diberkati dengan ekonomi yang tangguh dibandingkan dengan apa yang terjadi di kebanyakan negara lain.
Ketua PCNU Jember Abdullah Syamsul Arifin didenda Rp 10 juta karena menggelar akad nikah yang menimbulkan kerumunan. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.