detikFinance
Peserta Kartu Pra Kerja Dapat Rp 3,5 Juta, Dicicil Tiap Bulan
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan pencairan insentif akan dilakukan setiap bulan selama empat bulan.
Senin, 13 Apr 2020 17:16 WIB