detikNews
Yorrys: Ical Cs Jangan Menyesatkan!
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) membuat putusan tidak menerima gugatan Agung Laksono cs terhadap Aburizal Bakrie (Ical). Kubu Agung mengingatkan agar kubu Ical tak membuat pernyataan menyesatkan soal putusan itu.
Selasa, 03 Feb 2015 13:40 WIB







































