detikNews
KontraS: UU Intelejen Ancaman Bagi Masyarakat Sipil
"Dalam pasal itu disebutkan bagi setiap orang, kenapa tidak diberikan atau ditujukan pada aparat intelejen saja? Kenapa diberikan pada publik luas, karena itu mengancam masyarakat sipil kita," jelas peneliti KontraS, Puri Kencana Putri.
Rabu, 12 Okt 2011 19:43 WIB







































