detikNews
SK Keluar, Tarif Mikrolet Jakarta Masih Belum Seragam
Gubernur Sutiyoso menetapkan kenaikan tarif angkutan umum sekitar 37 persen. Namun dalam prakteknya SK itu tak sepenuhnya ditaati pengemudi mikrolet.
Kamis, 06 Okt 2005 10:50 WIB







































