OJK menyatakan telah menindaklanjuti proses pembubaran WanaArtha dan pembentukan tim likuidasi. Menanggapi ini, aliansi korban WanaArtha mengaku terkejut.
Bareskrim Polri membongkar komplotan penipuan online yang menguras 493 rekening nasabah bank. Modusnya, mereka mengirim link ilegal dan APK modifikasi.
Seorang wanita ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video mesumnya bersama seorang Ketua DPRD. Bareskrim menetapkan 2 tersangka lain dalam kasus ini.
Polisi menangkap 13 pelaku penipuan dengan modus mengirim link Android Package Kit (APK) ke korbannya. Saat beraksi, pelaku telah menguras 493 rekening nasabah.