detikNews
Vonis 20 Tahun Jessica, Kapolda Metro: Berarti Terbukti Membunuh Mirna
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menilai keputusan PN Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman 20 tahun terhadap Jessica, bukti dia membunuh Mirna.
Jumat, 28 Okt 2016 16:47 WIB







































