detikNews
Eks Dirut Jamsostek Ajukan PK
Tak terima divonis 8 tahun penjara oleh MA, mantan Dirut Jamsostek Ahmad Djunaidi mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Mengaku tak bersalah?
Selasa, 13 Feb 2007 12:32 WIB







































