detikNews
Trump Gugat CNN Atas Pencemaran Nama Baik, Tuntut Ganti Rugi Rp 7,2 T
Mantan Presiden AS Donald Trump menggugat media terkemuka AS, CNN, atas tuduhan pencemaran nama baik dan meminta ganti rugi US$ 475 juta (Rp 7,2 triliun).
Selasa, 04 Okt 2022 10:23 WIB