KPK menyatakan berkas perkara dugaan TPPU dengan tersangka mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif telah lengkap. Abdul Latif segera disidang.
BTN resmi mendapat persetujuan dari OJK sebagai Kustodian 17 November lalu dan BTN menjalin kerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).