Video viral yang memperlihatkan pengendara motor pamer celana dalam ditangani polisi. Polres Magelang Kota mengungkap video itu dibuat untuk konten TikTok.
Pihak terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerink 'SID' kembali meminta sidang perkara ujaran kebencian melalui postingan 'IDI Kacung WHO' digelar secara offline.