detikNews
Rekanan Busway Dituntut 5 Tahun Penjara
Dirut PT Armada Usaha Bersama Budi Susanto dituntut 5 tahun penjara. Budi terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan armada busway.
Rabu, 21 Mar 2007 15:55 WIB







































