detikNews
Kejaksaan Masih Tunggu Salinan Putusan Prita
Dengan vonis 6 bulan bui dengan hukuman percobaan 1 tahun yang diputuskan MA, Prita tak perlu dipenjara. Kejaksaan masih menunggu salinan putusan MA.
Senin, 11 Jul 2011 13:04 WIB







































