Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman pidana selama 8 tahun penjara.
Sudeep Choudhury berharap memperoleh penghasilan lebih baik dengan bekerja di kapal dagang. Tapi pelayarannya di atas tanker minyak justru memperburuk hidupnya.
Petugas gabungan dari TNI Polri dan juga Sat Pol PP membubarkan aktivitas warga yang berkerumun di Pasar Burung, Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat