detikNews
Mutasi Ratusan Pejabat Pemkab Malang Dinilai Ilegal
Mutasi 248 ASN di lingkungan Pemkab Malang dinilai ilegal. Karena rotasi jabatan digelar 31 Mei lalu oleh Wabup Sanusi belum ada persetujuan tertulis Mendagri.
Kamis, 13 Jun 2019 14:11 WIB







































