Emirsyah Satar mengajukan upaya hukum kasasi ke MA setelah banding yang diajukan di PT Jakarta kandas. Menanggapi itu, KPK mengaku belum menentukan sikap.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan kebijakan agar pemeriksaan hingga penahanan seorang jaksa yang diduga melakukan tindak pidana harus seizin dirinya.