PM Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengumumkan gajinya akan dipotong 20 persen selama 6 bulan sebagai bentuk solidaritas untuk warga selama pandemi virus Corona.
Pandemi virus Corona sudah membuat dunia usaha babak belur. Bagi mereka yang tidak kuat akhirnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.