detikNews
Kuningisasi Pelat Angkutan Barang Tunggu Revisi Perda
Kementerian Perhubungan akan menguningkan pelat hitam mobil angkutan barang yang bersifat publik. Namun sebelum itu dilakukan, pemerintah daerah setempat harus lebih dulu merevisi peraturannya soal pembatasan masuknya mobil pelat kuning.
Selasa, 25 Jan 2011 11:29 WIB







































