Korban ditemukan dalam kondisi nahas, mulut disumpal dan terbungkus kain di dalam lemari pakaian. Jasad korban terungkap setelah pelaku lapor ke polisi.
BPCB Jatim meyakini petirtaan suci peninggalan Majapahit Jombang berupa kompleks yang membentuk taman sari. Namun, hal ini terganggu pembangunan kolam pancing.