detikFinance
Tarif Tol Kena PPN 10%, Bisa Berlaku Tahun Ini
Rencana pemerintah mengenakan Pajak pertambahan Nilai (PPN) 10% pada tarif jalan tol, bisa berlaku mulai tahun ini. Kenapa jalan tol bisa kena PPN?
Jumat, 27 Feb 2015 15:00 WIB







































