UU Keamanan Nasional Hong Kong dinilai bisa menimbulkan risiko serius bagi kebebasan kota. UU ini juga dinilai melanggar kewajiban hukum internasional.
Kejagung menangkap buron kasus korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Sepeda Melai One-Longa-Bandara di Sultra Tahun Anggaran (TA) 2011, Micle Aryanto Lesmana.