Ribut-ribut tentang biaya interkoneksi melebar. Setelah mengusik Badan Pemeriksa Keuangan, masalah ini juga ikut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebanyak 177 WNI yang hendak berhaji menggunakan paspor Filipina masih di Manila. Menlu membuka asal daerah dari 177 WNI itu, ternyata berasal dari 13 provinsi.
Adanya potensi kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah jika kebijakan interkoneksi jadi diberlakukan menjadi catatan khusus BPK untuk melapor ke Presiden.