PTUN Jakarta mencabut pembatalan lelang ERP yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun diminta segera melanjutkan lelang.
Wakil ketua komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan DPR RI menghormati putusan MA. Sebagai lembaga di negara hukum DPR mengikuti aturan yang berlaku.