detikNews
Eks Anggota DPR Akui Terima SGD 30 Ribu dari Anggoro Widjojo
Mantan anggota Komisi IV DPR, Muhtarudin, mengaku menerima duit terkait proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. Muhtarudin mendapat jatah SGD 30 ribu.
Rabu, 14 Mei 2014 15:11 WIB







































