detikNews
Baru Bebas Dapat Remisi, Umar Ditangkap Lagi Lakukan Penipuan
"Dia kembali ditangkap karena pemalsuan surat-surat. Kerugian sampai Rp 260 juta," kata Kompol Suryadi.
Selasa, 26 Mei 2020 20:19 WIB