detikNews
Keluarga Korban Berharap Guru Perkosa 12 Santriwati Dihukum Kebiri
Guru pesantren di Bandung memerkosa 12 santriwati. Pihak keluarga korban berharap pelaku kekerasan seksual tersebut dihukum kebiri.
Rabu, 08 Des 2021 15:45 WIB







































