detikFinance
Berlaku 5 Juli, Simak Syarat Perjalanan Darat-Laut-Udara-KA di Jawa-Bali!
Kementerian Perhubungan menerbitkan pedoman bepergian menggunakan transportasi di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sabtu, 03 Jul 2021 14:30 WIB