Kejagung juga memeriksa karyawan PT Tripura Argo Persada inisial SH. Pemeriksaan kedua saksi hari ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Kejagung menyebut korban kasus Indosurya sebanyak 23 ribu orang dengan kerugian mencapai Rp 106 triliun. Pihaknya pun meminta KPK ikut mengawal kasus tersebut.
Mantan Mendag M Lutfi diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Dia sudah diperiksa selama 5 jam.