Sejumlah pengguna Gojek dan Grab ramai melaporkan hilangnya layanan ojol di aplikasi. Banyak dari mereka yang bertanya di medsos apa gerangan yang terjadi.
Anies Baswedan akhirnya mengeluarkan Pergub Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya mengatur Ojol tak boleh lagi angkut penumpang.
Banyak pekerja dari berbagai sektor sudah menerapkan imbauan kerja dari rumah. Hal ini membuat pesanan penumpang bagi taksi dan ojek online menurun drastis.
Tiga wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta yakni Bogor, Bekasi, dan Depok mulai memberlakukan PSBB mulai hari ini. Ojol dilarang angkut penumpang.