Grup Salim dikabarkan mengakuisisi 35% saham Jasa Marga Transjawa Tol (JTT) milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Penandatanganan kesepakatan dilakukan pekan ini.
OJK menyatakan langkah pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna pada 23 Juni 2023 sudah berdasarkan pada peraturan pengawasan dan prosedur yang tepat.