Inmendagri no 66 tahun 2021 diterbitkan oleh pemerintah untuk mengatur sederet aktivitas masyarakat selama libur Nataru. Simak aturan selengkapnya di sini.
Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama massa libur Natal dan tahun baru. Pemerintah mengusulkan sejumlah kegiatan tak digelar.
Direktur Utama PT Pertamina Lubricants Ageng Griyono mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Indonesia.