detikNews
PSBB Palembang, Berlaku 20 Mei dan KTP Bakal Ditahan Kalau Melanggar
Pemerintah Kota Palembang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Rabu (20/5/2020). Hal ini untuk menekan penyebaran virus corona.
Selasa, 19 Mei 2020 12:44 WIB