detikNews
Setelah Pengadilan Umum, Paling Lambat Satinah Pulang ke Indonesia Akhir April
Satinah selamat dari hukuman pancung di Arab Saudi. Pemerintah membayar diyat 7 juta riyal kepada keluarga mantan majikan Satinah. Setelah proses ini selesai, Satinah akan menghadapi pengadilan umum.
Kamis, 03 Apr 2014 18:44 WIB







































