Pasutri TH dan IP ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah RH, yang mayatnya ditemukan di saluran irigasi. Pasutri muda ini baru menikah 2 minggu.
Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, merazia sebuah tempat penginapan di kawasan wisata Pasir Jambak, dan menemukan empat pasangan yang diduga berbuat mesum