detikFinance
Kasus PGN Diperberat 3 Pasal
Bapepam-LK menambah 2 pasal lagi kepada pihak yang terkait dengan kasus keterbukaan informasi terkait anjloknya saham PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Jumat, 16 Feb 2007 13:50 WIB







































