detikNews
Kemenag Kaji Biaya Administrasi Nikah di KUA Bisa Gratis
Biaya pencatatan pernikahan menjadi mahal karena maraknya pungli di KUA. Kementerian Agama sedang merumuskan kebijakan agar nantinya masyarakat dibebaskan biaya dalam proses pencatatan pernikahannya.
Jumat, 28 Des 2012 11:45 WIB







































