Kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan bukanlah kejahatan yang berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan kejahatan lain seperti korupsi dan pencucian uang.
"Diduga saudara AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR," kata Direktur Penyidikan Kuntadi.
Kejagung bicara soal audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G pada Bakti Kominfo usai menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka.