detikNews
MA Hukum Polri Bayar Rp 300 Juta karena Anggotanya Salah Tembak Warga
MA menghukum Polri membayar ganti rugi Rp 300 juta kepada warga karena salah satu anggotanya salah tembak dalam tugas. Korban kini mengalami kelumpuhan.
Rabu, 03 Agu 2016 12:29 WIB







































