detikNews
Mantan Bos Interpol Divonis 13 Tahun Penjara oleh Pengadilan China
Dalam persidangan, mantan bos Interpol, Meng Hongwei, mengaku bersalah telah menerima suap total sebesar US$ 2,1 juta atau setara Rp 28 miliar.
Selasa, 21 Jan 2020 16:22 WIB